Rembuk Stunting adalah pertemuan yang dilakukan oleh desa untuk membahas dan menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. Rembuk Stunting merupakan bagian dari rangkaian pramusyawarah desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.
Dalam Rembuk Stunting, dilakukan diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membahas hasil perumusan kegiatan. Rembuk Stunting dihadiri oleh berbagai pihak, seperti:
Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, KPMD, Tokoh Masyarakat, Kader KPM, Posyandu, PKK, PAUD, Pendamping Lokal Desa.
Salah satu paket layanan pencegahan stunting yang bisa dirumuskan dalam Rembuk Stunting adalah: Layanan kesehatan ibu dan anak, Integrasi konseling gizi, Air bersih dan sanitasi, Perlindungan sosial, Layanan PAUD.
Salah satu tindakan yang cukup ampuh untuk mencegah stunting pada anak adalah memenuhi gizi sejak masa kehamilan. Rembuk Stunting adalah pertemuan yang dilakukan oleh desa untuk membahas dan menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. Rembuk Stunting merupakan bagian dari rangkaian pramusyawarah desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.
Dalam Rembuk Stunting, dilakukan diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membahas hasil perumusan kegiatan. Rembuk Stunting dihadiri oleh berbagai pihak, seperti:
Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, KPMD, Tokoh Masyarakat, Kader KPM, Posyandu, PKK, PAUD, Pendamping Lokal Desa.
Salah satu paket layanan pencegahan stunting yang bisa dirumuskan dalam Rembuk Stunting adalah: Layanan kesehatan ibu dan anak, Integrasi konseling gizi, Air bersih dan sanitasi, Perlindungan sosial, Layanan PAUD.
Salah satu tindakan yang cukup ampuh untuk mencegah stunting pada anak adalah memenuhi gizi sejak masa kehamilan.
Pada hari Selasa tanggal 17 September 2024 pukul 09.00 Wib sampai selesai bertempat di balai Desa Geneng Kecamatan Miri telah dilaksanakan kegiatan Rapat Musyawarah Desa ( Musdes) Rembuk Stunting Desa Geneng Kecamatan Miri Tahun 2024.
Kegiatan yang sedianya dilaksanakan lebih awal ini dihadiri oleh Camat Miri, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Puskesmas, Babinsa & Babinkamtibmas, Unsur Pemerintah Desa, BPD, perwakilan organisasi & tokoh desa, serta para Kader kesehatan desa yang bertempat di aula kantor desa Geneng.
Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.
Rembuk stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat desa untuk merumuskan kebijakan/ prioritas wajib sehubungan pengentasan stunting dalam rumusan RKP desa.
Dalam kesempatan tersebut bapak Kepala Desa (Drs. SUHIRMAN) menyampaikan agar mari kita bersama-sama membantu untuk pencegahan stunting, yang di mulai dari remaja, ibu hamil dan anak-anak. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan wajib menjadi kegiatan Prioritas di Tahun 2025 Yang dianggarkan dari Dana Desa.
Hasil dari pendatan di lapangan Desa Geneng terdapat 16 anak yang masuk dalam kategori Stunting, oleh karena itu Pemerintah Desa melaksanakan rembuk untuk mengetahui apa saja masalah sehingga ke 16 anak tersebut masuk dalam kategori stunting, dan bagaimana tindak lanjutnya karena setiap anak beda penyebanya oleh karena itu beda pula penanganannya.
Dalam kegiatan Rembug Desa Stunting ini Pula diserahkan Paket Makanan Tambahan (PMT) dengan nilai satu paket adalah sebesar Rp. 337.500,- untuk setiap anak dengan Stunting.
Rembuk Stunting adalah pertemuan yang dilakukan oleh desa untuk membahas dan menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. Rembuk Stunting merupakan bagian dari rangkaian pramusyawarah desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.
Dalam Rembuk Stunting, dilakukan diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membahas hasil perumusan kegiatan. Rembuk Stunting dihadiri oleh berbagai pihak, seperti:
Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, KPMD, Tokoh Masyarakat, Kader KPM, Posyandu, PKK, PAUD, Pendamping Lokal Desa.
Salah satu paket layanan pencegahan stunting yang bisa dirumuskan dalam Rembuk Stunting adalah: Layanan kesehatan ibu dan anak, Integrasi konseling gizi, Air bersih dan sanitasi, Perlindungan sosial, Layanan PAUD.
Salah satu tindakan yang cukup ampuh untuk mencegah stunting pada anak adalah memenuhi gizi sejak masa kehamilan. Rembuk Stunting adalah pertemuan yang dilakukan oleh desa untuk membahas dan menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. Rembuk Stunting merupakan bagian dari rangkaian pramusyawarah desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.
Dalam Rembuk Stunting, dilakukan diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membahas hasil perumusan kegiatan. Rembuk Stunting dihadiri oleh berbagai pihak, seperti:
Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, KPMD, Tokoh Masyarakat, Kader KPM, Posyandu, PKK, PAUD, Pendamping Lokal Desa.
Salah satu paket layanan pencegahan stunting yang bisa dirumuskan dalam Rembuk Stunting adalah: Layanan kesehatan ibu dan anak, Integrasi konseling gizi, Air bersih dan sanitasi, Perlindungan sosial, Layanan PAUD.
Salah satu tindakan yang cukup ampuh untuk mencegah stunting pada anak adalah memenuhi gizi sejak masa kehamilan.
08 Mei 2025 16:52:15
Terimakasih admin...