Desa Geneng
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
Pelaksanaan Pengukuhan Ketua RT 01 s.d. RT 21 Desa Geneng Masa Bakti 2026 s/d 2031
Geneng, Miri, Sragen – 1 September 2026. Pemerintah Desa Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, telah melaksanakan kegiatan Pengukuhan Ketua Rukun Tetangga (RT) 01 sampai dengan RT 21 Desa Geneng Masa Bakti Tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan pelayanan kemasyarakatan di tingkat lingkungan.
Pengukuhan Ketua RT ini menjadi momentum penting dalam keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Geneng. Ketua RT merupakan salah satu unsur penting dalam membantu Pemerintah Desa dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat, menyampaikan informasi, serta mendukung berbagai kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing.
Pengukuhan Ketua RT Masa Bakti 2026–2031
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 21 Ketua RT, mulai dari RT 01 hingga RT 21, dikukuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab selama masa bakti 2026–2031.
Dengan adanya pengukuhan tersebut, diharapkan para Ketua RT dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kebersamaan, serta mampu menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dengan Pemerintah Desa Geneng.
Ketua RT memiliki peran strategis dalam berbagai kegiatan di tingkat masyarakat, antara lain membantu pendataan warga, menyampaikan informasi pemerintahan desa, mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, menjaga ketertiban lingkungan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Memperkuat Kebersamaan dan Pelayanan Masyarakat
Pengukuhan Ketua RT bukan hanya merupakan kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi awal dari tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Geneng berharap para Ketua RT yang telah dikukuhkan dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh warga di wilayahnya. Semangat gotong royong, guyub, rukun, dan kebersamaan diharapkan terus menjadi landasan dalam menjalankan tugas kemasyarakatan.
Dengan koordinasi yang baik antara Pemerintah Desa, Ketua RT, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh warga, berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Geneng diharapkan dapat berjalan secara lebih efektif dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Ketua RT sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
Ketua RT merupakan bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Berbagai persoalan dan kebutuhan warga sering kali pertama kali disampaikan melalui Ketua RT.
Oleh karena itu, para Ketua RT diharapkan mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan amanah, tanggung jawab, keterbukaan, kepedulian, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Geneng juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung para Ketua RT dalam menjalankan tugasnya. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, harmonis, dan sejahtera.
Menuju Desa Geneng yang Maju, Guyub, Rukun, dan Sejahtera
Dengan telah dikukuhkannya Ketua RT 01 sampai dengan RT 21 untuk masa bakti 2026–2031, diharapkan semakin terbangun koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan masyarakat di Desa Geneng.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat persatuan dan gotong royong di seluruh wilayah Desa Geneng.
Selamat menjalankan amanah kepada seluruh Ketua RT Desa Geneng Masa Bakti 2026–2031.
“Dengan Pengukuhan Ketua RT, Kita Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan untuk Desa Geneng yang Maju, Aman, dan Sejahtera.”
Desa Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
Geneng Maju, Guyub, Rukun, Sejahtera.
📷 Naskah-Naskah Pelantikan



📷 Dokumentasi Kegiatan
Dokumentasi Pengukuhan Ketua RT 01 s.d. RT 21 Desa Geneng, Selasa, 1 September 2026.
.jpg)



Imanton Zai
08 Mei 2025 16:52:15
Terimakasih admin...