Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan, Pemerintah Desa Geneng Kecamatan Miri Kabupaten Sragen telah dapat mnjalankan Penyelenggaraan Pemerintah Desa selama 1 (satu) tahun, yakni Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, bahwa Pemerintah Desa berkewajiban menyampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa kepada seluruh masyarakat dalam setiap 1 (satu) tahun Anggaran.
Selanjutnya dengan tersusunnya laporan ini disamping suatu kewajiban juga menambah wawasan dan memperkaya data dalam rangka tertib administrasi di dalam Penyelengaraan Pemerintahan Desa dan juga sarana untuk mengevaluasi masyarakat kepada Penyelenggaraan Pemerintah Desa.
Diharapkan dengan tersusunnya laporan ini akan dapat memberikan informasi dan ruang terbuka kepada masyarakat dalam setiap program dan pelaksanaan kegiatan sehingga lebih mengerti dan mempertajam nilai transparansi dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa.
Informasi ini Informasi atas Penyelenggaraan Pemerintah desa selama 1 (satu) tahun Anggaran, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang telah kami sampaikan kepada BPD.
Yang di dalamnya terdiri dari:
- Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa;
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa;
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa;
- Bidang Pemberdayaan Desa; dan
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa.
Kami menyadari, bahwa dalam penyusunan laporan ini masih jauh dari sempurna, untuk itu saran perbaikan sangat diharapkan untuk penyempurnaan di masa mendatang.
Selanjutnya kami menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua Pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan ini. Semoga kerja sama ini dapat selalu kita bina demi terwujudnya kemandirian Desa seutuhnya.
Selain dari IPPD ini yang disampaikan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Geneng juga sudah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) kepada Bupati Sragen melalui camat Miri dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada BPD Desa Geneng
08 Mei 2025 16:52:15
Terimakasih admin...